UJE CENTRE MENERIMA & MENYALURKAN HEWAN QURBAN BARENG UJE 1429 H

pp
“Tidak ada suatu amal anak Adam pada hari raya Qurban yang lebih dicintai Allah selain menyembelih qurban” (HR. At Tirmidzi)

Pengertian Qurban Secara Bahasa
Secara bahasa, kata Qurban berasal dari bahasa Arab, yang di ambil dari kata :

(transliterasi: qoruba-yaqrubu-qurban wa qurbanan) yang artinya ‘’’mendekat ataupun pendekatan’’’

Pengertian Qurban Secara Istilah Agama
Secara istilah agama, Qurban berarti usaha pendekatan diri dari seorang hamba kepada Allah dengan jalan menyembelih hewan ternak dan dilaksanakan sesuai dengan tuntunan dalam rangka mencari ridha Allah.Hal ini sesuai dengan Alqur’an surat Al-Hajj ayat 37.

‘’Daging-daging unta itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridlaan) Allah dan tidak (pula) darahnya, tetapi taqwa dari pada kamulah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah atas hidayah-Nya kepada kamu, dan berilah khabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik’’

Hukum dan Keutamaan Qurban
Hukum ibadah qurban adalah sunnah muakkad bagi yang mampu. Meskipun hukumnya tidak wajib, ibadah qurban merupakan ibadah yang paling disukai Allah pada hari raya Iedul Adha. Sedangkan orang yang memiliki kemampuan untuk melaksanakan ibadah qurban tetapi tidak bersedia melaksanakan ibadah qurban hukumnya makruh (dilarang untuk mendekat/shalat bersama Nabi Muhammad SAW).

Tatacara Qurban

Waktu Penyembelihan
Waktu yang sah untuk ibadah qurban adalah sesudah shalat ‘Iedul Adha hingga akhir hari Tasyriq (tanggal 10, 11, 12 dan 13 Dzulhijjah),diluar waktu-waktu tersebut hanya dinilai sebagai sedekah biasa.

Bacaan Ketika Menyembelih
Bacaan yang diajarkan Rasulullah ketika menyembelih hewan qurban adalah basmalah dan takbir.

Berdasarkan riwayat dari Anas:
Dari Anas, ia berkata, Nabi SAW bersabda pada hari Nahr (’iedul Adha), “Barangsiapa yang menyembelih sebelum shalat ‘ied, maka hendaklah ia mengulangi”. [Muttafaq 'alaih]. Dan bagi Bukhari : “Barangsiapa menyembelih sebelum shalat, maka sesungguhnya ia hanya menyembelih untuk dirinya sendiri (yakni tidak dinilai sebagai ibadah qurban), dan barangsiapa menyembelih sesudah shalat maka sempurnalah ibadah sembelihannya dan bersesuaianlah pekerjaannya dengan sunnah kaum muslimin”. [HR. Bukhari dari Al-Baraa']

Hewan Qurban
Hewan yang digunakan untuk qurban adalah unta, sapi dan kambing (domba) dengan ketentuan sebagai berikut :

1 ekor kambing untuk satu orang
1 ekor sapi untuk 7 orang
1 ekor unta untuk 7 hingga 10 orang
Masing-masing orang yang turut andil dalam qurban dengan unta atau sapi tidak harus sama biaya yang dikeluarkannya, yang penting seekor sapi untuk tujuh orang dan seekor unta digunakan bagi 7-10 orang.

Kondisi Hewan Qurban
Kondisi hewan qurban itu harus memenuhi syarat telah musinnah (giginya telah berganti), dimana dalam hal ini terjadi pada :

Kambing yang berumur 1 tahun masuk tahun ke 2
Sapi yang berumur 2 tahun masuk tahun ke 3
Unta yang berumur 5 tahun masuk tahun ke 6
Namun bila bila terpaksa sekali, maka diperbolehkan berqurban dengan kambing yang jadza’ah (berumur cukup 1 tahun).

Kondisi hewan qurban sehat dan lengkap secara fisik. Tidak sah berqurban dengan hewan yang :
· Rusak matanya (buta atau juling) sebelah atau kedua-duanya
· Terlalu kurus, tak bergajih/terlalu tua, tak bersumsum lagi atau patah tanduk/putus telinganya.
· Sakit
· Pincang

Hadist dari ‘Atha’ bin Yasar :

Dari ‘Atha’ bin Yasar dia berkata : Saya bertanya kepada Abu Ayyub Al-Anshari, “Bagaimanakah udlhiyah yang dilakukan di masa Rasulullah SAW ?”. Jawabnya, “Seorang laki-laki di zaman Rasulullah SAW menyembelih seekor kambing untuknya dan untuk ahli baitnya (rumah tangganya), lalu mereka makan dagingnya itu dan memberi makan kepada orang lain, sehingga manusia bermegah-megah dengan qurban itu sampai kepada keadaan yang engkau saksikan sekarang ini”. [HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi].

Pembagian Daging Qurban
Daging qurban dapat diberikan sebagian untuk yang berqurban, sebagian untuk dihadiahkan, dan sebagian kepada fakir miskin. Daging qurban tidak boleh diberikan sebagai upah kepada yang menyembelih.

Dalam Rangka Menyambut Hari Raya Idul Adha 1429 H     PT. UJE CENTRE  Menerima & Menyalurkan Hewan Qurban Dengan perincian sebagai berikut:
Daftar Hewan Qurban 1429 H

NO JENIS BERAT (KG)             HARGA                    
1. Kambing/Domba (Super)     50 Rp. 2.5000.000,-
2. Kambing/Domba 45 Rp. 1.750.000,-
3. Kambing/Domba 40 Rp. 1.500.000,-
4. Kambing/Domba 35 Rp. 1.250.000,-
5 Sapi Jawa/Bali (Super) 400 Rp. 13.500.000,- 
6. Sapi Jawa/Bali  350  Rp. 11.500.000,- 
7.  Sapi Jawa/Bali  300  Rp. 10.500.000,- 
8.  Sapi Jawa/Bali  250  Rp. 9.500.000,- 

 
Keterangan :· Harga di atas Sudah Termasuk Pemotongan.
· Bagi Jamaah yang Ingin Memotong Hewan Qurbannya Bisa Mentransfer ke Bank Syariah Mandiri KCP Fatmawati Jak-Sel a/n PT.UJE CENTRE 111.000.222.0 atau  Bisa Menghubungi UJE CENTRE di nomor 021-7262173-7395178 / ijar 08561087006.
www.ujecentre.com 

Leave a Reply